Langsung ke konten utama

Undang-undang Pasar Digital

Booking Holdings ditetapkan sebagai gatekeeper berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) oleh Komisi Eropa untuk layanan perantara online-nya, Booking.com, pada tanggal 13 Mei 2024.

Kami berkomitmen untuk mempromosikan ekonomi digital yang adil dan kompetitif, serta telah menerapkan sejumlah langkah untuk mematuhi kewajiban kami berdasarkan DMA.

I. Laporan Kepatuhan Undang-Undang Pasar Digital

Untuk mempelajari selengkapnya tentang langkah-langkah kepatuhan Undang-Undang Pasar Digital kami, lihat Partner Hub atau Laporan Kepatuhan Undang-Undang Pasar Digital kami.

Untuk mempelajari selengkapnya tentang teknik profiling konsumen yang digunakan oleh Booking.com, lihat Laporan Profiling Konsumen Undang-Undang Pasar Digital kami.

II. Portabilitas Data

Di Booking.com, kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi traveler. Mulai dari pemesanan tempat menginap yang ideal hingga perlindungan data pribadi, Booking.com menerapkan pendekatan yang berfokus pada pelanggan agar traveler dapat memiliki kendali atas data mereka sendiri.

Sebagai bagian dari kepatuhan Undang-Undang Pasar Digital, kami mengembangkan API Portabilitas Data baru yang memungkinkan traveler mengotorisasi transfer data miliknya ke situs web atau aplikasi pihak ketiga terdaftar lainnya.

Opsi ekspor data ini tersedia bagi traveler Booking.com yang berada di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA). Traveler dapat meminta ekspor data ke situs web atau aplikasi pihak ketiga yang terdaftar. Mereka dapat memulai proses ekspor melalui bagian 'Pengelolaan Privasi & Data' dari 'Pengaturan akun' mereka. Traveler juga memiliki opsi untuk mengunduh data secara langsung. Jika opsi ini tidak muncul di pengaturan akun atau jika ada masalah dengan permintaan data, tim Customer Service kami siap membantu.

Situs web atau aplikasi pihak ketiga yang ingin menerima data traveler harus mendaftar dengan Booking.com terlebih dahulu guna memastikan praktik privasi dan keamanan yang tepat diterapkan.

III. Masukan

Untuk masukan terkait kepatuhan kami terhadap Undang-Undang Pasar Digital (DMA), harap gunakan formulir web ‘Pusat penyelesaian perselisihan’ dan pilih topik DMA yang sesuai. Mitra dapat menggunakan bagian mitra, sementara traveler dan pihak lain yang berkepentingan dapat menggunakan bagian tamu untuk memberikan masukan.